Tangerang - Dalam rangka untuk menekan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid 19 Polsek Kelapa Dua Bersama tiga Pilar mengadakan gerakan “Tangerang Bermasker”, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, pada Hari Senin sekitar Pukul 09.30 Wib s/d 10.30 Wib. (08/03/21)
Adapun Lokasi giat tersebut berlangsung di Jalan Raya Legok, Pertigaan Sosro, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPDA H. Sihombing, SH dengan kekuatan 13 personil, yaitu dari TNI sebanyak 6 personil, Polsek Kelapa Dua sebanyak 7 personil.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH mengatakan, Adapun masker yang dibagikan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan tersebut sebanyak 200 masker medis, Kegiatan pembagian masker "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan sebagai implementasi program PPKM Berskala Mikro, "jelasnya.
Lebih lanjut AKP Muharram menambahkan, Pembagian masker dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Legok, Pertigaan Sosro, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Selain membagikan masker juga dilakukan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif, "pungkas Kapolsek Kelapa Dua. (RSD)