Tangerang - Dalam menekan angka penyebaran Virus Covid 19 dan mendukung Program "Tangerang Bermasker" Polsek Kelapa Dua melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan sekaligus pembagian masker bersama Tiga Pilar dan juga Tim Pemburu Covid 19 pada hari Rabu sekitar pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib. (17/02/21)
Giat tersebut dipimpin oleh Pawas IPDA Tusino, SH., M.Si. dengan kekuatan 17 personil, yaitu TNI sebanyak 6 personil, Polsek Kelapa Dua sebanyak 7 personil dan Sat Pol PP Kecamatan Kelapa Dua sebanyak 4 personil.
Adapun Lokasi tempat pelaksanaan giat operasi yustisi dan pembagian masker yaitu dilakukan di beberapa titik lokasi RW. 017, RW. 021 dan RW. 022 Kel. Bojong Nangka Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH. menyampaikan, Adapun masker yang dibagikan kepada warga masyarakat di lingkungan RW tersebut sebanyak 150 masker, kegiatan pembagian masker dalam rangka "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan sebagai implementasi program PPKM Berskala Mikro, "jelas AKP Muharram.
Lanjutnya, pembagian masker dilaksanakan kepada masyarakat di lingkungan RW. 017 yang berstatus zona merah dan RW. 021 serta RW. 022 yang berstatus zona oranye di Wilayah Kel. Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kegiatan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif, "pungkasnya. (RSD)