SERANG - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data gangguan Kamtibmas pada minggu ketiga bulan September jika dibandingkan dengan minggu kedua bulan September 2021 turun sebesar 27%, Senin (20/09).
Minggu ketiga bulan September 2021 telah terjadi 33 kasus tindak kejahatan atau pidana, hal ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada minggu kedua bulan September 2021 sebesar 27% dimana pada minggu kedua telah terjadi 45 kasus tindak pidana menjadi 33 kasus pada minggu ketiga bulan September.
Kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 12 kasus namun hal ini jika dibandingkan dengan minggu kedua bulan Agustus 2021 mengalami penurunan sebesar 37%.
Berdasarkan kejadian tindak pidana yang dilaporkan pada minggu ketiga bulan September diantaranya Polda Banten 3 kasus, Polresta Tangerang 12 kasus, Polres Serang Kota 4 kasus, Polres Serang 7 kasus, Polres Cilegon 2 kasus, Polres Pandeglang 4 kasus dan Polres Lebak 1 kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan penurunan kejadian tindak pidana ini dikarenakan Polda Banten senantiasa meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dtingkatkan).
"Hal ini berkat semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungannya, " ujar Akbp Shinto Silitonga.
Selanjutnya Akbp Shinto Silitonga mengatakan tugas menjaga Kamtibmas bukan tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen warga masyarakat.
"Maka saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud, " tutup Akbp Shinto Silitonga. (Bidhumas)