Selamatkan Aset Negara ! Tuntutan FAM Pandeglang Saat Unras di PLTU Banten 2 Labuan

    Selamatkan Aset Negara ! Tuntutan FAM Pandeglang Saat Unras di PLTU Banten 2 Labuan
    FAM Pandeglang Gelar Unras di PLTU Banten 2 Labuan, Rabu (9/6/2021)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Sekelompok massa mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa Pandeglang (FAM) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor PLTU Banten 2, Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, Rabu (9/6/2021).

    Dalam aksinya para pendemo menuding pihak management PLTU Banten 2, dinilai lalai atas dugaan hilangnya kabel Kompreyor milik BUMN tersebut.

    "Hilangnya aset milik institusi Badan Usaha Milik Negara di PLTU Banten 2 Labuan akibat kelalaian pihak manajemen di dalamnya, dan ini bagaikan pribahasa “Pagar Makan Tanaman, " terang Presidium FAM, Ucu Fahmi

    Semestinya kata Ucu, pihak management merawat dan menjaga aset milik BUMN tersebut, bukan malah sebaliknya mereka memakannya.

    Lebih miris lagi lanjut orator aksi yang lantang menyuarakan aspirasi masyarakat menyesalkan pihak management atas dugaan hilangnya aset negara tersebut, hingga kini belum ada laporan kehilangan kepada Pihak Aparat Penegak Hukum.

    "Dengan tidak adanya laporan polisi atas hilangnya aset negara, ini terkesan seperti melakukan pembiaran dan tidak bertanggungjawab, " ujarnya

    Seperti yang disampaikannya dalam orasi, Ucu mengatakan, Aset Negara dalam pengertian yuridis-normatif adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, seperti hibah/sumbangan, pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, ketentuan undang-undang, atau putusan pengadilan yang telah ditetapkan, dan sebagainya.

    "Aset Negara ini seharusnya dijaga semua pihak, terlebih lagi Pihak keamanan yang telah ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan semua aset milik negara, " tambahnya

    Sementara tuntutan aksi kata Ucu, pihak PLTU Banten 2 Labuan harus bertanggungjawab atas hilangnya Aset Negara (Kabel Kompreyor), Aparat Penegak Hukum, khususnya POLRES Pandeglang harus turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Pihak Manajemen PLTU Banten 2 Labuan, Kementrian BUMN harus segera memecat Pimpinan Manajemen PLTU Banten 2 Labuan yang diduga tidak mampu dalam mengemban tugasnya dengan baik.

    "Kami mendesak Kementrian BUMN agar segera memecat Manager atau Kepala HUMAS PLTU Banten 2 Labuan yang tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal, dan periksa PT. Balintang dan PT. Gunung Karang selaku Operator yang juga diduga tidak bertanggungjawab atas hilangnya kabel tersebut, " pungkasnya seraya mengatakan, "Tangkap, periksa, dan adili oknum Pihak PLTU Banten 2 Labuan dan Pihak Perusahaan Lokal yang diduga kuat melakukan tindak pidana menghilangkan Aset Negara, " paparnya

    Diakhir aksi, Ucu Fahmi menyatakan jika tuntutan itu tidak diindahkan, maka pihaknya berencana akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan pengaduan kepada Kepolisian Resor Pandeglang.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Management PLTU 2 Banten, Labuan dan pihak perusahaan sebagai rekanan belum terkonfirmasi.(dg)

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    TB Ade Rudi Sosok Jurnalis Pecinta Seni...

    Artikel Berikutnya

    Berkas Calkades Sodong Belum Lengkap, Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami